Skip to main content

Era Perselisihan Kerajaan Muna

La Ode Bulai vs La Ode Ngkada

Pada tahun 1861, sementara La Ode Bulai berkuasa, Kapitalao Lohia La Ode Ngkada mengobarkan perang terhadapnya, meributkan jabatan Omputo Kino Wuna.

Demikian Jules Couvreur memulai catatannya, sebagaimana tertuang dalam buku Sejarah dan Kebudayaan Kerajaan Muna.

La Ode Ngkada banyak mendapat dukungan dari para La Ode yang berdiam di Kota Muna.

Mula-mula La Ode Bulai bertahan tapi akhirnya ia melarikan diri.

Bhonto Balano ketika itu La Aka pergi kepada Sultan Buton melaporkan bahwa La Ode Bulai lari ke Buton dan menetap di kampung Lasongko, dan La Ode Ngkada hendak menangkapnya.

Sultan kemudian menitip surat untuk La Ode Ngkada yang isinya menyatakan bahwa menurut Sultan tidak perlu mengejar La Ode Bulai dan mengusirnya dari Muna, karena La Ode Bulai bukan orang asing yang mengganggu, bukan orang Ternate atau pun orang Laiwoi.

La Ode Ngkada menampik saran itu karena Sultan Buton dianggap tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini, sehingga surat itu dikirim kembali.

Lalu Sultan mengirim berita kedua yang isinya begini:

Waktu Murhum menjadi Lakina Wolio dibuat perjanjian antara Murhum dan adiknya, Omputo Kino Wuna La Ode Pusaso, bahwa mereka dan pengganti-penggantinya kelak akan saling menolong dalam masa kesusahan.

Berdasarkan perjanjian itu Sultan berpendapat berhak campur tangan dalam perang ini. Ia akan mengirim utusan sebagai penengah antara La Ode Bulai dan La Ode Ngkada.

Namun La Ode Ngkada berkukuh pada prinsipnya semula.

Maka Sultan pun kembali menegaskan akan mengirim utusan penengah dan siapa yang menolak keputusan ini akan dianggap musuh Buton.

La Ode Ngkada juga tetap pada prinsipnya di awal, tapi karena ia tidak mau berperang dengan Buton maka dia mengundurkan diri dan pergi ke Kerajaan Laiwoi.

Sebagai Kapitalao Lohia ia digantikan oleh La Ode Tau.

La Ode Bulai yang telah lari dari negerinya tidak lagi dianggap pantas menjadi Omputo Kino Wuna dan diturunkan dari jabatannya oleh Syarat Muna.

Karena tidak mendapat ganti sepantasnya, maka Syarat Muna memohon restu dan persetujuan Sultan Buton untuk mengangkat Omputo Kino Wuna seorang kapitalao di Buton, yaitu La Ode Ali, putra seorang Arab bernama Said Mantobua dan cucu Sultan Jampi-Jampi. Sultan Buton setuju.

La Ode Kaili vs La Ode Tau

La Ode Ali yang diinginkan Syarat Muna menjadi Omputo Kino Wuna merasa tidak betah dengan jabatan ini dan segera kembali ke Buton, meninggalkan pemerintahan Muna pada Bhonto Bhalano La Aka. Keadaan ini berlangsung kira-kira 2 tahun.

Selanjutnya Syarat Muna mengangkat La Ode Kaili sebagai Omputo Kino Wuna yang baru.

Ia adalah cucu Said Mantobua. Ia putra La Ode Arabu, mantan Kapitalao Lohia dengan istrinya Wa Ode Lohia yang merupakan saudara perempuan La Ode Ngkada.

Tidak lama, muncul perselisihan antara La Ode Kaili dengan Kapitalao Lohia La Ode Tau.

Percik api bermula saat La Ode Tau menyatakan bahwa La Ode Kaili tidak membagikan hasil penjualan orang Muna secara jujur dengan Syarat Muna. Dalam hal ini La Ode Tau banyak mendapat dukungan.

Syarat Muna kemudian hendak mengangkat La Ode Tau sebagai Omputo Kino Wuna menggantikan La Ode Kaili, tapi La Ode Tau sudah tua dan tidak tertarik akan hal itu.

La Ode Tau menyarankan supaya La Ode Ahmad yang diangkat menjadi Omputo.

La Ode Ahmad vs La Ode Kaili

La Ode Ahmad atau juga dikenal dengan La Ode Ahmad Maktubu pernah menjadi Lakina Bola di Buton. Ia bertengkar dengan Sultan dan meminta dipecat sebagai Lakina Bola lalu kembali ke Muna pada keluarganya.

Ia menetap di rumah pamannya, La Ode Hasiru, Kapitalao Labora.

Banyak orang yang tidak senang dengan rencana pengangkatan La Ode Ahmad sebagai Omputo Kino Wuna, salah satunya Kino Barata Lahontohe.

Tapi ketika La Ode Ahmad menikah dengan putrinya, ia berhenti menentang.

Di sisi lain, Syarat Muna tidak mau mengangkat orang lain selain La Ode Tau.

Semua kesulitan itu tiba-tiba berakhir karena meninggalnya La Ode Tau. Maka La Ode Ahmad dipilih oleh Syarat Muna.

Sementara itu, La Ode Kaili yang sebenarnya masih Omputo Kino Wuna dan melarikan diri ke Buton membawa serta perhiasan kerajaan, serta meminta pertolongan Sultan Buton, lalu diam-diam merencanakan sesuatu.

La Ode Kaili kemudian mengirim syahbandarnya, La Ode Husin ke Muna untuk mengusir La Ode Ahmad.

Demi mendengar itu, Syarat Muna menghasut agar seluruh rakyat menentang dia, sehingga La Ode Husin tidak berhasil mendarat di Muna.

Pada tahun 1904 Sultan Muhammad Kaimudin IV meninggal dunia, dan La Ode Ahmad yang adalah putra Sultan Muhammad Salihi (Sultan Munara) kembali ke Buton untuk mencalonkan diri sebagai sultan. Ia tidak berhasil, saingannya Andi Rachim terpilih.

Andi Rachim pada 1906 menandatangani Perjanjian Pendek (Korte Verklaring) dibatas kapal HM de Ruyter dengan dihadiri Residen Brugman.

Kapal ini segera menuju Lohia. Kapitalao Lohia saat itu dijabat La Ode Ijo, putra La Ode Tau.

La Ode Ijo dipanggil ke kapal, tapi dia hanya bersedia datang sejauh pantai. Di situ dia ditanyakan siapakah yang diingingkan orang Muna menjadi omputo.

La Ode Ijo menjawab yang diinginkan rakyat adalah La Ode Ahmad. Kemudian disampaikan kepadanya bahwa hal itu harus diminta kepada Sultan Buton secara resmi.

Model ini ditolak oleh La Ode Ijo dan Syarat Muna.

Pada 1907 pemerintah Belanda turun tangan dan mengangkat La Ode Ahmad menjadi Omputo Kino Wuna.

La Ode Ahmad berkuasa kurang lebih 7 tahun (1907-1914). Di bawah pemerintahannyalah Syarat Muna dibubarkan dan dibentuk distrik-distrik yang sekarang (tahun 1935 saat Jules Couvreur menulis laporan ini), masing-masing dibawahi kepala distrik.

Pada tahun 1914 La Ode Ahmad meninggal dan jabatan Omputo Kino Wuna lowong hingga 1919.

Pada tahun 1919 putra La Ode Ahmad, La Ode Afiu diangkat menjadi omputo.

Pada tahun 1922 La Ode Afiu dipilih menjadi Sultan Buton. Tidak ada yang menggantikannya di Kerajaan Muna sampai 1926.

Lalu atas perintah Gubernur Sulawesi dan Daerah Taklukannya diangkat Omputo Kino Wuna La Ode Rere.

Ia adalah putra mantan Kapitalao Labora, La Ode Hasiru, dan merupakan cucu Omputo Kino Wuna La Ode Bulai.

Setelah pengangkatannya, La Ode Rere dinilai bertindak provokatif dan menimbulkan permusuhan dengan Sultan Buton.

Umpamanya, dia menolak perhiasan kerajaan Muna diserahkan kepada pemerintah otonom Buton.

Kemudian, La Ode Rere tidak menganggap dirinya di bawah tapi memiliki kedudukan yang sama dengan Buton.

Setelah banyak kesulitan, dia dipecat sesuai keputusan Nomor 35 tanggal 5 September 1928. Bersama dia dipecat dua orang dari Fato Lindono yang berpihak padanya, yaitu Mino Lembo dan Mino Kaura: La Jampi dan La Buri.

Kemudian, melalui keputusan pemerintah otonom Nomor 15 tanggal 9 Agustus 1930 maka La Ode Dika diangkat menjadi Omputo Kino Wuna berikutnya. Ia bergelar Komasigino. (*)

Dipetik dari buku Sejarah dan Kebudayaan Kerajaan Muna, Jules Couvreur

Baca Juga:
Daftar Raja Muna Sebelum Era Perselisihan




Comments

Popular posts from this blog

Katimboka: Layangan Pertama di Dunia

Peneliti layang-layang asal Jerman, Wolfgang Bieck, saat memulai penelusurannya pada 1997 mendapati semua literatur menunjuk Cina rumah kelahiran layang-layang dunia. Mengambil tonggak 2800 tahun lalu Cina telah menerbangkan layangan terbuat dari sutra dan bambu emas sebagai bingkainya. Penggalian lebih jauh mempertemukan Wolfgang dengan layang-layang di Asia Tenggara yang lebih primitif. Terbuat dari daun. Baca Juga: Raja Festival Layangan Internasional Itu Bernama Kolope Persepsinya mengenai layang-layang terdamprat. Dari situ dia mulai membuka jalur baru pemetaan asal muasal layang-layang, menggunakan pendekatan teori evolusi. Wolfgang Bieck mengungkapkan hal ini kepada penulis, saat Festival Layang-Layang Internasional 2006 yang diselenggarakan di Kabupaten Muna, satu pulau kecil di Indonesia. Ia menaruh purbasangka, layang-layang sutra hanya mata rantai berikut dari evolusi layang-layang, suatu pengembangan dari layang-layang daun. Persoalannya sekarang, di Asia Tenggara teru...

Pesan Geologi Berusia 1,8 Juta Tahun untuk Kabupaten Muna

Muna sebagai kabupaten usianya tahun ini 65 tahun, sebagai kerajaan umurnya menginjak 814 tahun, sebagai sebuah pulau usianya menurut Kementerian ESDM terbentuk sekitar 1,8 juta tahun yang lalu.  Ilustrasi pengangkatan Pulau Muna Muna 1 Juli 1959 mekar jadi kabupaten. Sama-sama mekar dengan Kecamatan Kendari, Buton, dan Kolaka saat Sulawesi Tenggara resmi terbentuk jadi provinsi, terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelumnya Sulsel dan Sultra digabung jadi satu, Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara (Sulselra). Sejauh 2024 Muna sudah melahirkan 2 anak, yaitu Kabupaten Buton Utara yang dimekarkan pada 2 Januari 2007 dan 7 tahun kemudian tepatnya 23 Juli 2014 memekarkan Kabupaten Muna Barat. Terbersit rencana pemekaran dua wilayah lagi, Kota Raha dan Muna Timur.  Muna adalah nama suku yang mendiami satu dari dua pulau besar berdampingan di bawah lengan tenggara Pulau Sulawesi, Pulau Muna. Dan di sebelahnya Pulau Buton.  Secara administratif Muna berbagi tempat d...

Petunjuk Jalan Keliling Daerah Sulawesi Tenggara

Wakatobi hanya satu dari 4 pulau mayor di Sulawesi Tenggara yang memendam harta karun objek wisata alam yang eksotis. Mulai dari bawah laut, tepi pantai, hutan, sungai, air terjun, laguna, flora dan fauna endemik, gua purba, menara kars, hingga di angkasanya masih beterbangan burung langka dan layang-layang pertama di dunia, adalah semua apa destinasi wisata yang orang butuhkan, ada di jazirah ini. Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas 17 kabupaten/kota, secara rinci 2 kota dan 15 kabupaten. Sebagian daerah-daerah itu berdiam di daratan utama Sulawesi dan sebagian tersebar di kepulauan. Persisnya 8 daerah di daratan dan 9 daerah di kepulauan. Wilayah Daratan Sebanyak 8 daerah di daratan adalah: Kabupaten Kolaka ibu kotanya Kolaka Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) ibu kotanya Wanggudu Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ibu kotanya Tirawuta Kabupaten Konawe ibu kotanya Unaaha Kabupaten Konawe Utara (Konut) ibu kotanya Lasusua Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ibu kotanya Andoolo Kota Kendari...